Rekening Rafael dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp 500 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Maret 2023
Rekening Rafael dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp 500 Miliar
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Rekening milik mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, dan keluarganya yang diblokir tersebut senilai Rp 500 miliar lebih.

Baca Juga

PPATK Blokir Rekening Keluarga Rafael Alun Trisambodo

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak-anaknya. Termasuk rekening Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.

Baca Juga

Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah memetakan pengembangan keterlibatan pihak lainnya.

Ia mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekan dari Rafael Trisambodo. (Pon)

Baca Juga

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo

#Breaking #PPATK #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan