Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Maret 2023
Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar

Rumah dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ANTARA/Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pempro) DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Rehabilitasi rumdin gubernur DKI memakai anggaran dari APBD DKI senilai Rp 2,9 miliar. Dana tu dianggarkan melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

Baca Juga

Pj DKI 1 Ajak Menteri Transportasi Korsel Jajal LRT Rute Velodrome-Pegangsaan Dua

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman mengungkapkan, rehab rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sempat tertunda karena pandemi COVID-19.

Menurut Sugih, pada saat pandemi, sejumlah pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, sempat ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.

"Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung. Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat COVID-19," jelasnya pada Selasa (21/3).

Baca Juga

Pj DKI 1 Tetap Pakai Kijang Ketimbang Jeep untuk Mobil Dinas

Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Saat pandemi mereda dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut. Kemudian, DCKTRP mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur pada DPA Tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga.

Kata Sugih, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memiliki sejarah panjang. Sejak tahun 1916 digunakan sebagai rumah dinas Wali Kota Batavia dan pada tahun 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk secara berkala merawat dan memeliharanya, baik dalam keadaan berisi maupun tidak. (Asp)

Baca Juga

Kata Pj DKI 1 Mundurnya M Kuncoro dari Dirut TransJakarta

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
Pengunjung akan memiliki kesempatan untuk melihat satwa nokturnal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Indonesia
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Selama ini, Pemprov DKI rutin membuka banyak formasi PJLP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Meski DBH dipotong, Pemprov DKI tetap optimis mampu mencari sumber pendanaan alternatif dan kreatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Bagikan