Regulasi Perizinan Satu Pintu Konser Musik Memasuki Tahap Finalisasi
Regulasi perizinan akan semakin mudah. (Foto: Dok. Dewa 19)
KABAR baik datang bagi para promotor dan penikmat seni musik di Indonesia. Dalam siaran terbarunya, Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan bila regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga masuk tahap finalisasi.
Layanan ini hadir untuk memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan. Regulasi ini akan memanfaatkan digitalisasi perizinan supaya dapat mencapai target.
“Memang ada di kami (perizinan) yang nantinya akan dibuatkan mekanisme perizinan satu pintu. Saat ini masih dalam tahap finalisasi dan kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini akan uji coba di lima venue dahulu yang ada di Jabodetabek di antaranya ICE BSD, JIS, dan GBK,” ucap Sandiaga dalam siaran resmi yang dikutip dari Antara, Kamis (17/8).
Baca juga:
View this post on Instagram
Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik sehingga memudahkan penyelenggara untuk mendapatkan perizinan.
“Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Dan apabila konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute izinnya keluar,” katanya.
Sebagai upaya membangkitkan industri musik di Indonesia, Kemenparekraf mendukung perhelatan konser ‘Dewa 19 featuring ALL STARS – STADIUM TOUR 2023’ yang menghadirkan grup musik kenamaan Dewa 19 serta beberapa musisi mancanegara.
Baca juga:
View this post on Instagram
Konser ini merupakan konser domestik, tapi berskala internasional dan siap untuk mengguncang beberapa stadion sepakbola di Indonesia.
Ahmad Dhani, Personel Dewa 19 sekaligus perwakilan promotor, berharap industri event organizer bisa lebih 'menjual' ketika perizinannya dipermudah. Selain itu, biaya keamanannya diharapkan tidak terlalu mahal. Dengan begitu, mengundang minat bagi promotor.
“Yang dikhawatirkan teman-teman promotor setelah 13 Oktober 2024 saat masa kampanye Pemilu, di mana biasanya di kuartal keempat sedang banyak-banyaknya konser. Biasanya saat pemilu tidak boleh ada acara musik atau konser,” ujarnya. (far)
Baca juga:
Raissa Anggiani Visualkan 'Renung Resah' Dalam Intimate Showcase
Bagikan
Berita Terkait
Daftar Para Pemenang Golden Disc Awards 2025, Daesang Raih Penghargaan Tertinggi
Film Live Action 'Tangled' Segera Hadir, Lagu 'I See the Light' Kembali Jadi Sorotan
Peron dan Post-Punk Kaum Kerja: Membuka Realitas Lewat EP Perdana 'SINGKAP'
Bruno Mars Rilis 'I Just Might', Single Pembuka untuk Album 'The Romantic'
Lewat Single 'Mengenal Lebih Jauh', Nuca Ajak Pendengar Berdamai dengan Diri Sendiri
CNBLUE Comeback dengan Album '3LOGY', Usung Lagu Utama 'Killer Joy'
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Dul Jaelani Kembali dengan Lagu Emosional 'Sebenarnya, Selamanya…', Simak Lirik Lengkapnya
Lirik Lengkap Birthday Sex dari Jeremih, Lagu R&B Ikonik Peraih 4x Platinum
Lagu 'Sinaran' dari Sheila Majid Kembali Viral di Media Sosial, ini Lirik Lengkapnya