MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus memajukan usaha kecil dan menengah untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi.
Komitmen ini diwujudkan dengan mengoptimalkan anggaran belanja barang/jasa bagi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Terbukti, Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan tingkat realisasi PDN tertinggi yang mencapai Rp 8,5 triliun dan tingkat realisasi UMK-koperasi sebesar Rp 3,9 triliun, per 14 November 2022.
Baca Juga:
Belanja Produk Dalam Negeri Berpotensi Capai Rp 747 Triliun
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, penggunaan produk dalam negeri ini digencarkan menyusul adanya instruksi dari Presiden Jokowi agar seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengoptimalkan 40 persen anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan PDN di lingkungan Pemprov DKI," terang Ratu di Jakarta, Rabu (30/11).
Baca Juga:
Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara
Bahkan, sejak tahun 2020, lanjut dia, Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.
"Ini komitmen yang akan terus kami jalankan," jelasnya.
Tak hanya berfokus pada belanja pemerintah, Ratu menambahkan, pihaknya juga mendorong pemasaran produk dalam negeri dengan melibatkan produk-produk lokal tersebut dalam berbagai pameran, dari skala nasional hingga internasional.
Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat menjadi bagian dari keseharian warga Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Ganjar Klaim Belanja Produk Dalam Negeri di Jawa Tengah Tembus Rp 2,7 Triliun