Reaksi Tiongkok atas Penangkapan Warganya dalam Kasus Penjarahan Bangkai Kapal PD II

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
Reaksi Tiongkok atas Penangkapan Warganya dalam Kasus Penjarahan Bangkai Kapal PD II
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning. (ANTARA/FMPRC)

MerahPutih.com - Otoritas Malaysia pada Selasa (30/5) melaporkan telah menahan kapal tongkang Tiongkok yang diduga menjarah bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II yang karam di perairan Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) menyatakan, otoritas Malaysia mesti bersikap proporsional dalam menangani kasus penjarahan dua bangkai kapal Perang Dunia II di perairan Malaysia tersebut.

"Kami meminta pihak Malaysia menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum," kata juru bicara MFA Mao Ning di Beijing, Selasa (30/5), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Erdogan Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Ia juga mendesak Malaysia bersungguh-sungguh melindungi hak dan kepentingan warga negara Tiongkok dengan melaporkan perkembangan penyelidikan secara berkala.

Menurut dia, Kedutaan Tiongkok di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia begitu mendapatkan laporan penahanan awak kapal Negeri Tirai Bambu tersebut.

Baca Juga:

Tiongkok Bereaksi atas Rencana Kehadiran PM Jepang di KTT NATO

Diketahui, dari penangkapan kapal Tiongkok tersebut, Badan Maritim Malaysia mendapati selongsong meriam yang diyakini berasal dari dua kapal perang Inggris HMA Repulse dan HMS Prince of Wales yang tenggelam pada tahun 1941 akibat serangan torpedo Jepang dan karam beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbour, Hawaii. (*)

Baca Juga:

Gelombang COVID-19 Kembali Landa Tiongkok, Diperkirakan Puncaknya pada Juni

#Tiongkok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan