Reaksi Tiongkok atas Penangkapan Warganya dalam Kasus Penjarahan Bangkai Kapal PD II Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning. (ANTARA/FMPRC)

MerahPutih.com - Otoritas Malaysia pada Selasa (30/5) melaporkan telah menahan kapal tongkang Tiongkok yang diduga menjarah bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II yang karam di perairan Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) menyatakan, otoritas Malaysia mesti bersikap proporsional dalam menangani kasus penjarahan dua bangkai kapal Perang Dunia II di perairan Malaysia tersebut.

"Kami meminta pihak Malaysia menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum," kata juru bicara MFA Mao Ning di Beijing, Selasa (30/5), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Erdogan Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Ia juga mendesak Malaysia bersungguh-sungguh melindungi hak dan kepentingan warga negara Tiongkok dengan melaporkan perkembangan penyelidikan secara berkala.

Menurut dia, Kedutaan Tiongkok di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia begitu mendapatkan laporan penahanan awak kapal Negeri Tirai Bambu tersebut.

Baca Juga:

Tiongkok Bereaksi atas Rencana Kehadiran PM Jepang di KTT NATO

Diketahui, dari penangkapan kapal Tiongkok tersebut, Badan Maritim Malaysia mendapati selongsong meriam yang diyakini berasal dari dua kapal perang Inggris HMA Repulse dan HMS Prince of Wales yang tenggelam pada tahun 1941 akibat serangan torpedo Jepang dan karam beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbour, Hawaii. (*)

Baca Juga:

Gelombang COVID-19 Kembali Landa Tiongkok, Diperkirakan Puncaknya pada Juni

Kanal
Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PPKM Tetap Diberlakukan saat Libur Nataru
Indonesia
PPKM Tetap Diberlakukan saat Libur Nataru

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

PITI: Masyarakat Indonesia Saling Menghargai Perbedaan Hari Raya Idul Adha
Indonesia
PITI: Masyarakat Indonesia Saling Menghargai Perbedaan Hari Raya Idul Adha

Sekretaris Jenderal Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Lexyndo Hakim meminta agar masyarakat saling menghargai walau ada perbedaan dalam perayaan Idul Adha

DPD Siap Kawal UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli
Indonesia
DPD Siap Kawal UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

DPD RI siap mengawal amendemen mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.

Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta
Indonesia
Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta

Dalam kesaksiannya, Ricky bercerita soal mantan bosanya yang juga bekas Kadiv Propam Polri itu memberikan amplop yang disebut berisi uang usai pembunuhan Yosua Hutabarat.

Di Bawah Pimpinan Kaesang, PSI Terus Dirayu untuk Pastikan Dukungan ke Prabowo
Indonesia
Di Bawah Pimpinan Kaesang, PSI Terus Dirayu untuk Pastikan Dukungan ke Prabowo

PAN sebagai salah satu koalisi pendukung Prabowo menganggap PSI sudah berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

NasDem, PKS, dan Demokrat Komunikasi Intens Bahas Format Koalisi
Indonesia
NasDem, PKS, dan Demokrat Komunikasi Intens Bahas Format Koalisi

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, bahwa tim kecil bertemu setiap pekan untuk terus mematangkan rencana koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Polri Larang Polantas Lakukan Razia di Jalan
Indonesia
Polri Larang Polantas Lakukan Razia di Jalan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Anggota DPR Minta Polri Profesional Tangani Kasus Mahasiswa UI
Indonesia
Anggota DPR Minta Polri Profesional Tangani Kasus Mahasiswa UI

Oleh karena itu, politikus Partai NasDem ini mendesak penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional menangani kasus ini.

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parsel
Indonesia
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parsel

ASN pun diminta untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel Lebaran ke pihak mana pun.

KPK Boyong 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD Jatim
Indonesia
KPK Boyong 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka usai menggeledah gedung DPRD setempat, Senin (19/12) malam.