MerahPutih.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean tengah menjadi sorotan publik.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA itu.
Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.
Baca Juga:
Surat Panggilan Dikirim, Ferdinand Hutahaean Diharap Datang Pekan Depan
"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-posting tentang itu. Untuk itu, tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” jelas Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1).
Menurut Yaqut, Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Ia berharap, kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Baca Juga:
Polisi Periksa Ferdinand Hutahaean Pada Pekan Depan
Atas kasus ini, Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” jelas dia. (Knu)
Baca Juga:
Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan