MerahPutih.com - PT Kimia Farma Tbk buka suara terkait penangkapan empat oknum orang petugas di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara, atas dugaan pemakaian alat tes antigen bekas.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
Baca Juga
Lolos dari Karantina, WNI Baru Kembali dari India Nekat Suap Petugas Rp6,5 Juta
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/4).
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan 4 oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
"Ini merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," kata Adil.
Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test itu disebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adil.
Ia mengatakan Kimia Farma akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.

Aksi penggerebekan oleh aparat hukum itu dibenarkan oleh Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis.
Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.
"Benar, informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda Sumut di lokasi pelayanan antigen akan kami sampaikan lebih lanjut nanti," kata Agoes.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid tes antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu.
Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran. Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen.
Setelah antri, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya.
Selesai menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan soal hasil pemeriksaan itu.
Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, didapati alat rapid tes antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.
Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020, setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB.
Layanan tersebut merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma. (Knu)
Baca Juga
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap