MerahPutih.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga Aceh di Jakarta hingga tewas.
Rafael mengungkapkan, satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
Baca Juga
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya di Jakarta, Minggu (27/8).
Tetapi, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.
Baca Juga
Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono
Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael. (*)
Baca Juga
Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka