Reaksi Danpaspampres soal Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Panglima TNI Yudo Margono (kanan) melakukan salam komando dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

MerahPutih.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga Aceh di Jakarta hingga tewas.

Rafael mengungkapkan, satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

Baca Juga

Paspampres akan Lebih Humanis saat Mengawal Presiden

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya di Jakarta, Minggu (27/8).

Tetapi, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.

"Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.

Baca Juga

Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono

Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael. (*)

Baca Juga

Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
NasDem Yakin Demokrat Masih Bersama Anies
Indonesia
NasDem Yakin Demokrat Masih Bersama Anies

Demokrat telah memiliki komitmen politik di KPP untuk mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel karena Diduga Hentikan Penyidikan Airlangga
Indonesia
Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel karena Diduga Hentikan Penyidikan Airlangga

MAKI dan LP3HI dalam gugatannya mengeklaim memiliki data tentang langkah Airlangga yang bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo.

Demokrat Minta NasDem Bijak untuk Segera Umumkan Cawapres Anies
Indonesia
Demokrat Minta NasDem Bijak untuk Segera Umumkan Cawapres Anies

Andi Arief mendesak Anies untuk secepatnya memutuskan siapa cawapres yang bakal mendampingi.

KPK Sita Rp 3 Miliar dari Anggota DPR Sudewo Terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
KPK Sita Rp 3 Miliar dari Anggota DPR Sudewo Terkait Kasus Suap DJKA

Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti foto uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan mata uang asing yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Sudewo.

Junta Myanmar Kembali Hambat Bantuan Kemanusiaan
Dunia
Junta Myanmar Kembali Hambat Bantuan Kemanusiaan

Distribusi bantuan dan transportasi bahkan telah dihentikan di Negara Bagian Chin

KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI
Indonesia
KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI

"Ruangannya M Taufik," kata sumber di internal KPK, Selasa (17/1).

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas
Indonesia
Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas

Sampai saat ini, tercatat 21 total laporan selama periode 23-24 maret 2023, terdiri dari 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas yang terverifikasi.

Kebakaran di Lereng Gunung Merbabu Berhasil Dijinakkan
Indonesia
Kebakaran di Lereng Gunung Merbabu Berhasil Dijinakkan

Kebakaran sekitar satu hektare lahan tersebut telah dijinakkan dalam waktu 85 menit.

KAI Respons soal Oknum Pegawai Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Indonesia
KAI Respons soal Oknum Pegawai Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek

KPU Beri Waktu Enam Hari Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden
Indonesia
KPU Beri Waktu Enam Hari Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden

"Kami menyampaikan informasi jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden itu kami rancang pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik