RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja PPATK sepanjang tahun 2025 serta rencana kerja dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lembaganya memperoleh pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp400 miliar. Namun, sebesar Rp19,8 miliar di antaranya diblokir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, sehingga dana yang dapat dimanfaatkan menjadi Rp380,2 miliar.

“Realisasi anggaran mencapai Rp376,8 miliar atau sekitar 99,1 persen dari pagu yang tersedia, dengan capaian indikator kinerja utama (IKU) secara agregat mencapai 109 persen,” ujar Ivan dalam rapat tersebut.

Sepanjang tahun 2025, PPATK menerima sekitar 43 juta laporan transaksi dari pihak pelapor. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.

“Jika dirata-ratakan, saat ini PPATK menerima sekitar 21.861 laporan transaksi per jam pada hari kerja,” jelas Ivan.

Baca juga:

Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen

Selain menerima laporan transaksi, PPATK juga telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi strategis kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Dari proses tersebut, total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, atau meningkat sekitar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ivan menegaskan bahwa hasil analisis PPATK tidak hanya berperan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara, termasuk dari sektor perpajakan.

Di tingkat global, PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait juga berhasil meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Salah satu capaian penting adalah penilaian largely compliant terhadap penerapan sanksi keuangan terkait proliferasi senjata pemusnah massal.

Baca juga:

PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun

Untuk tahun anggaran 2026, PPATK memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni pencegahan dan pemberantasan TPPU serta pendanaan terorisme, serta program dukungan manajemen.

PPATK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda prioritas pemerintah, sekaligus mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (Pon)

#PPATK #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Bagikan