MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp 1,4 triliun. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR yang digelar, Kamis (3/6).
"Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M," kata Firli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca Juga
Jumlah tersebut lebih besar dari pagu anggaran indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 1.093.22 miliar. Untuk itu, Firli meminta tambahan anggaran belanja sebesar Rp 403.03 miliar
"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," ujarnya.

Adapun anggaran Rp 1.093 miliar tersebut akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal Rp 729.240.282.000, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Rp 72.411.133.000, Deputi Pencegahan dan Monitoring Rp 63.546.390.000, Deputi Penindakan dan Eksekusi Rp 56.561.465.000
Kemudian, Deputi Koordinasi dan Supervisi Rp 41.313.645.000, Deputi Informasi dan Data Rp 126.223.362.000, Inspektorat Rp1.426.619.000 dan Sekretariat Dewan Pengawas Rp 2.500.000.000. (Pon)
Baca Juga
Pimpinan KPK Tegaskan Tak Akan Cabut SK Penonaktifan Novel Baswedan Cs