Rawan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu di Luar Negeri

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
Rawan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu di Luar Negeri

Komisioner Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Bawaslu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) memberikan arahan mengenai strategi pengawasan di luar negeri terhadap 183 orang Pengawas Luar Negeri (Panwas LN). Para pengawas luar negeri itu tersebar di 61 negara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi menjelaskan pentingnya kehadiran Sentra Pengakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk juga dihadirkan di luar negeri.

Baca Juga:

Bawaslu Dorong KPU Segera Buka Akses Silon untuk Cegah Pelanggaran

"Tujuannya agar berbagai bentuk penyimpangan yang merusak integritas pemilu dapat teratasi," kata Puadi yang dikutip di Jakarta, Kamis (26/10).

Berkaca pada Pemilu 2019, ungkap Puadi, yang banyak memberikan pelajaran kepada khalayak, betapa sulitnya menegakkan keadilan pemilu di luar negeri.

Seperti, kasus surat suara yang telah dicoblos bukan oleh pemilih dan ditemukannya surat suara tercoblos di suatu ruko di Kajang dan Selangor Malaysia.

Juga kasus kisruh penutupan TPS saat masih ada WNI yang antri untuk mencoblos di Sydney, Australia.

"Harapannya dengan adanya Gakkumdu dapat menegakkan demokrasi yang adil pada pemilu Indonesia, berikut bagi WNI di luar negeri," sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty meminta Panwas LN mampu berpikir kreatif, aktraktif, dan progresif.

Baca Juga:

Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tim Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres

Kreatif yang dimaksud Lolly, yakni Panwas LN harus mampu menyampaikan kepada publik, bagaimana pencegahan dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu dengan cara yang mudah dipahami.

Dia menambahkan, perlu pula atraktif yang mampu 'menembus batas'.

Artinya, dia menjelaskan, bila dalam menjalankan tugas, Bawaslu mengalami kendala kesulitn mengawasi karena dibatasi kebijakan penyelenggara teknis pemilu, maka harus cari cara.

Sedangkan progresif yang Lolly maksud tak lain pengawas pemilu jangan sampai putus akal apabila menghadapi kendala.

Dirinya mencontohkan, apabila tidak ada aturan kampanye di luar negeri, jangan sampai membuat pengawasan kampanye di luar negeri menjadi tidak berjalan.

"Dalam situasi yang sulit, pengawas pemilu harus mampu kreatif, atraktif, dan progresif," cetusnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Pantau Pemeriksaan Kesehatan Capres - Cawapres

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan