MerahPutih.com- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana membuka ratusan kabupaten/kota. Nantinya, di 124 wilayah tersebut tidak ada pengetatan meski pandemi COVID-19 masih terjadi di sebagaian besar wilayah Indonesia.
"Ke-124 kabupaten kota ini berada di kepulauan artinya secara geografis terjamin keamanannya bila melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat," tambah Doni kepada wartawan, Rabu (20/5).
Baca Juga:
Meski Tak Disukai Masyarakat, Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Cabut PSBB
Doni mengaku bahwa 124 kabupaten/kota tersebut belum tentu aman 100 persen selama beberapa hari ke depan.
"Artinya apa? Setiap saat kasus baru bisa saja muncul di kabupaten/kota tersebut sehingga nanti saat ada tawaran dibuka, diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas dalam 11 bidang yang dikecualikan maka perlu koordinasi dengan kepala daerah.
"Kita ingin mereka siap, tentunya kerja sama komunikasi pusat daerah yang bisa memutuskan untuk bisa mulai pada bidang-bidang tertentu untuk bisa mulai kembali," ungkap mantan Danjen Kopasus ini.

Ke-124 kabupaten kota itu tersebar di Aceh 14 kabupaten/kota, Banten 1 kabupaten/kota, Bengkulu 1 kabupaten/kota, Gorontalo 1 kabupaten/kota, Jambi 1 kabupaten/kota, Jawa Barat 1 kabupaten/kota, Jawa Tengah 1 kabupaten/kota, Kalimantan Barat 1 kabupaten/kota, Kalimantan Tengah 1 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Terdampak Corona, Nasib Penyelenggaraan Haji Jadi Terkatung-katung
Selanjutnya Kalimantan Timur 1 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 4 kabupaten/kota, Lampung 5 kabupaten/kota, Maluku 6, Maluku Utara 5, Nusa Tenggara Timur 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1 kabupaten/kota, Sulawesi Tengah 3 kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 5 kabupaten/kota.
Kemudian Sumatera Barat 2 kabupaten/kota, Sumatera Selatan 5 kabupaten/kota dan Sumatera Utara 16 kabupaten/kota. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI: 110.090 Jalani Rapid Test, 4.153 Warga Reaktif Corona