Ratusan Travel Gelap Ditangkap Selama Operasi Ketupat
MerahPutih.com - Polri mencatat penindakan pelanggaran harian dalam Operasi Ketupat 2020 sebanyak 9.801 kasus atau turun 19 persen bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu.
Jumlah laka lantas sebanyak 47 kasus atau naik 100 persen dalam periode yang sama dibanding tahun lalu.
Baca Juga:
Update Corona Jumat (29/5): Positif 7.054, Sembuh 1.807 Orang
Sebanyak 103.961 kendaraan telah diperintahkan putar balik oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat.
"Dengan perincian pada arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan dan pada arus balik sebanyak 25.506 kendaraan,” kata Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan melalui medsos Polri, Jumat (29/5).
Petugas, masih kata Ahmad, telah melakukan penindakan dengan mengamankan 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik.
Rinciannya 749 travel gelap, delapan angkutan barang, dan empat bus.
Selain travel, polisi juga menindak delapan angkutan barang dan empat bus.
"Petugas telah melakukan penindakan dengan mengamankan 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 749 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus," ujar Ahmad.
Baca Juga:
Jubir Pemerintah Beberkan Alasan Terjadinya Lonjakan Drastis Pasien Corona di Jakarta
Ratusan kendaraan itu ditindak karena melanggar aturan untuk tidak membawa pemudik. Pemerintah sendiri sudah melarang warga untuk mudik dan kembali ke Jakarta, dalam waktu dekat.
Menurut Ahmad, ada penurunan sebanyak 19 persen terhadap penindakan pelanggar lalu lintas pada tahun ini.
"Jumlah penindakan pelanggaran harian sebanyak 9.801 kasus atau turun 19% bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu," ucap Ahmad.
Kendati demikian, ada peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini. Ada sekira 47 kasus kecelakaan atau meningkat sebesar 100 persen dibanding tahun lalu. (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Belum Pastikan Nasib Pengamanan Jakarta Pasca PSBB