MerahPutih.com - Sebanyak 375 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan diterjunkan dalam pengamanan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, Jumat (26/2). Pelantikan Gibran-Teguh akan dilakukan secara virtual di DPRD Solo pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Pemkot Solo dan DPRD Solo terkait pelaksanaan pelantikan Gibran-Teguh pada Jumat ini.
Polresta Surakarta menindaklanjuti pemberitahuan pelantikan tersebut dengan menerjunkan sebanyak 375 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Baca Juga:
"Kami terjunkan sebanyak 375 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP untuk mengamankan pelantikan dan rapat paripurna sertijab (serah terima jabatan) wali kota dan wakil wali kota di DPRD Solo," ujar Ade Rabu (24/2).
Dikatakannya, dalam pengamanan pelantikan tersebut akan membagi 375 personel gabungan menjadi beberapa bagian. Personel tersebut nantinya ada yang bertugas menjadi tim pengurai kerumunan secara mobiling dan stand by di lokasi acara.
"Petugas pengurai kerumunan ini untuk memastikan tidak ada tamu yang tidak diundang datang ke lokasi acara dan menimbulkan kerumunan," kata dia.

Mantan Kapolres Karanganyar ini mengimbau kepada pendukung Gibran-Teguh untuk tidak datang ke lokasi acara pelantikan agar tidak menimbulkan kerumunan. Konvoi sepeda motor juga dilarang.
"Kita sama sama menjaga situasi kota ini yang masih dilanda pandemi. Segala bentuk acara menimbulkan kerumunan baik itu tasyakuran dan konvoi tidak boleh," kata dia.
Baca Juga:
Tidak Ada Anggaran, Gibran Pakai Mobil Dinas Bekas saat Jadi Wali Kota Solo
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan parpol pengusung dan pendukung Gibran-Teguh di Pilwalkot Solo 2020 agar tidak mengerahkan massa saat pelantikan berlangsung. Perayaan cukup dilakukan di rumah masing-masing.
"Semua pihak sudah sama-sama sepakat untuk menjaga keamanan di Kota Solo selama kegiatan pelantikan berlangsung," ucap dia.
Ia menambahkan terkait pengamanan pribadi Gibran sebagai keluarga inti Presiden Jokowi sesuai SOP dilakukan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres). Anggota Polri hanya sebatas pengamanan acara pelantikan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: