Ratusan Perawat Demo Kantor Mahfud MD Tuntut Kaji Ulang RUU Kesehatan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 19 April 2023
Ratusan Perawat Demo Kantor Mahfud MD Tuntut Kaji Ulang RUU Kesehatan

Dua ratus perawat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pun menggelar aksi untuk rasa di halaman Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/4) siang. (Foto:

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan pada draft Omninbus Law menuai kontroversi.

Dua ratus perawat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pun menggelar aksi untuk rasa di halaman Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/4) siang.

Baca Juga:

RUU Kesehatan Bakal Bikin Mundur BPJS Kesehatan

Massa yang berasal dari Jakarta ini menuntut agar pemerintah dan juga parlemen mengkaji ulang rencana pengesahan RRU Kesehatan pada draf Omnibus Law.

Koordinator Aksi PPNI, Maryanto mengatakan bahwa RUU itu berpotensi menghilangkan UU No. 38 tahun 2014 yang masih sangat relevan untuk menunjang perbaikan sistem Kesehatan di Indonesia.

Menurut Maryanto, dengan mencabut UU tersebut maka akan melemahkan posisi tenaga kesehatan seperti pada kondisi 30 tahun lalu.

"Kalau dicabut kami jadi tak punya landasan hukum. Masyarakat akan dirugikan dengan kualitas yang makin buruk," kata Maryanto.

Ia meminta agar UU 38 tidak dicabut atau setidak-tidaknya berbunyi UU 38 tahun 2014 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan.

Diketahui, latar belakang dari UU 38 itu berbunyi penguatan profesi perawat untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau. UU tersebut juga mengatur kompetensi, kewenangan, etik, dan juga aspek moral yang tinggi.

Menurut Maryanto, UU ini juga mengakomodir semua kepentingan masyarakat.

"Pencabutan UU keperawatan akan mendegradasi profesi yang saat ini sedang berkembang untuk kompetisi global, juga akan berpotensi menimbulkan masalah, konflik yuridis, sosial profesi, dan sistem pelayanan Kesehatan," katanya.

Sebab dari sisi materinya saja, RUU tersebut sedikit banyak akan sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat ke depan.

Baca Juga:

RUU Kesehatan Resmi jadi Inisiatif DPR meski Ditolak Fraksi PKS

"Makanya kita perlu mengkritisi substansi yang justru akan menjadi kontra produktif dengan tujuan awal," katanya.

Secara universal, Maryanto menjelaskan bahwa di setiap negara manapun UU Keperawatan atau nursing act sudah diatur secara mandiri.

Namun jika RUU itu disahkan maka secara tidak langsung akan mempersempit kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Sedangkan jumlah lulusan Perguruan tinggi perawat di Indonesia sudah mencapai 65 ribu -75 ribu pertahun.

"Karena itu, sekali lagi, PPNI secara tegas menolak substansi RUU Kesehatan yang secara nyata telah mendegradasi profesi perawat Indonesia. Jadi mohon jangan mencabut UU yang menjadi harapan kami," jelas Maryanto yang juga Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan ini.

Karena itu, kata Maryanto, PPNI yang memiliki basis di lebih 514 Kabupaten/Kota dan memiliki lebih dari 800 ribu perawat akan kembali berunjukrasa dengan jumlah masa yang lebih besar.

Artinya, PPNI akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan pelurusan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw tersebut.

Utamanya kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mau menyampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"Aksi hari ini baru pemanasan daja dan akan memanaskan mesin organisasi agar pemerintah dan DPR paham bahwa PPNI sebagai organisasi kesehatan terbesar tidak tinggal diam, dan siap melakukan perlawan hukum dan politik," tutup Maryanto. (Knu)

Baca Juga:

Sambut Hari Kartini, Philips Dorong Kesetaraan Gender dalam Perawatan Kesehatan

#Rancangan Undang-Undang #Kesehatan #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Beredar informasi yang menyebut minum sambil berdiri dapat memicu penyakit batu ginjal. Cek faktanya dari ahli.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Penggunaan ponsel secara berlebihan dalam kondisi minim cahaya memang dapat menimbulkan gangguan kesehatan mata, seperti computer vision syndrome dengan gejala mata lelah, penglihatan kabur, mata merah, mata kering, hingga sakit kepala.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Indonesia
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
kajian kesehatan perlu dilakukan guna Memastikan ikan sapu-sapu layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Berita Foto
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Ketua Tim Bidang Penyusunan Rencana Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, Sappe M. P. Sirait saat Program Keluarga Sigap di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Januari 2026
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Bagikan