MerahPutih.com- PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan rapid test antigen sejak Senin (21/12) di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Sejauh ini, ditemukan 109 orang yang rektif COVID-19 dari 23.400 calon penumpang kereta api (KA) yang menjalani tes di dua stasiun tersebut.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, sebanyak 6.700 calon penumpang menjalani rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada 21 dan 22 Desember 2020.
Baca Juga:
Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker 3 Lapis Saat Libur Natal-Tahun Baru
Sedangkan hari ini (23/12), hingga pukul 12.00 WIB, tercatat 16.700 calon penumpang yang menjalani rapid test antigen.
"Sekitar 109 orang positif. Selanjutnya kami berikan arahan khusus kepada mereka (untuk penanganan selanjutnya)," kata Eva ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/12).
Eva memastikan, calon penumpang yang positif itu tidak dibolehkan berangkat. PT KAI pun akan mengembalikan tiket yang sudah mereka beli.
Eva menambahkan, syarat calon penumpang KA untuk melakukan rapid antigen adalah menunjukkan tiket KA atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen. Lalu calon penumpang harus membayar biaya tes sebesar Rp 105.000.

Selama angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, Kementerian Perhubungan memberlakukan Test Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020.
Merujuk pada peraturan tersebut, PT KAI pun mewajibkan seluruh calon penumpang KA menunjukkan surat keterangan hasil rapid Antigen sejak Selasa (22/12). Adapun berkas Rapid Antigen berlaku 3 hari setelah tanggal tes rapid dilakukan. (Knu)
Baca Juga:
Ribuan Penumpang KA di Yogyakarta Pilih Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun