Ratusan Hoaks Virus Corona Tersebar, Menkominfo: Cuma Buat Gaduh Bangsa

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Maret 2020
Ratusan Hoaks Virus Corona Tersebar, Menkominfo: Cuma Buat Gaduh Bangsa
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Foto: youtube.com/kemkominfotv

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan total sebanyak 242 konten hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan virus Corona. Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.

"Tujuannya, melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait dengan Covid-19. Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar itu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya, Rabu (18/3).

Baca Juga

Teladan, Kepri Berani Buka Kronologi Lengkap Pergerakan Pasien COVID-19!

Johnny menyebut, penyebaran hoaks berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut dalam menghadapi bencana non alam ini.

"Hal ini merugikan bangsa dan negara. Dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan," jelas Sekjen Nasdem ini.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform.

"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," jelasnya.

Logo Kominfo (Kominfo.go.id)
Logo Kominfo (Kominfo.go.id)

Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.

"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," kata Semuel.

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian.

Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.

"Jika sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," tutur Samuel.

Baca Juga

PKS Puji Kebijakan 'Work From Home' Solusi Atasi Penyebaran Corona

Hoaks lainnya yang baru terjaring Kominfo, menyebutkan berkumur dan minum air hangat campuran cuka dan garam akan menghilangkan virus korona.

Sementara itu, Polri telah menetapkan 22 tersangka dari 22 kasus informasi bohong atau hoaks soal virus korona di media sosial yang berhasil diungkap jajaran Polda dan Bareskrim Polri. (Knu)

#Penyebar Hoaks #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan