MerahPutih.com - Sebanyak 121 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) telah mencabut baiat dan mengucap janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diketahui, ratusan orang itu adalah pengikut dari Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung oleh unsur Fokopimda Indramayu serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu (16/8).
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Belasan Jaksa Dipecat Karena Bersekongkol dengan Panji Gumilang
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut. Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, saat ini sudah kembali lagi ke pangkuan bumi pertiwi.
“Di momen yang baik ini, mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya, bahwa kita adalah NKRI,” ujar Nina dalam keterangannya di Indramayu, Kamis (17/8).
Nina menyampaikan, ratusan mantan anggota NII yang malam itu dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.
Baca Juga
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
“Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi ya. Tetapi yang penting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Nina.
Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Subang, Enjang Didin mengaku sangat senang. Kini, ia dan ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.
“Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang),” ujar dia.
Enjang Didin diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005. (Mauritz/Cirebon)
Baca Juga