Ratna Sarumpaet Keberatan Polri Hadirkan Saksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Maret 2019
Ratna Sarumpaet Keberatan Polri Hadirkan Saksi
Suasana sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MP/Kanugrahan)

Merahputih.com - Pihak Ratna Sarumpaet keberatan dengan saksi polisi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Sebab, saksi-saksi itu bisa mempengaruhi subyektifitas dalam memberikan keterangan.

Indentitas saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara dari RSK Bedah Bina Estetika yaitu dr. Sidik Setiamihardja, dr. Desak dan perawat Aloysius

"Menurut hemat kami kesaksian sangat bertentangan dan terjadi konflik interest dengan kesaksian," kata salah satu pengacara Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Beda dengan kuasa hukum Ratna, Jaksa menilai hal tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan.

"Salah satu fungsi kepolisian sebagai penyelidik. Jadi ketika tahu ada hal-hal yang tidak sesuai aturan hukum mereka sesuai dengan aturan punya kewenangan lakukan tindakan. Jadi mereka juga mengetahui tindak pidana dan melapor," ungkap salah seorang Jaksa.

ratna
Terdakwa Ratna Sarumpaet didampingi putrinya Atiqah Hasiholan (baju biru) di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: FJR/ PMJ).

Hakim Joni tetap mengizinkan untuk mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Jadi sesuai pasal 168 bahwa saksi ini bukan saksi yang dapat mengundurukan diri dan bukan yang dapat kita bebaskan sebagai saksi, dan bukan saksi dibawah umur dan bukan saksi maka saksi akan diperiksa di bawah sumpah, dan keberatan saudara akan kita catat," ujarnya.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (Knu)

#Ratna Sarumpaet
Bagikan
Bagikan