Rasio Pajak Rendah Bikin Pembangunan Tidak Optimal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020
Rasio Pajak Rendah Bikin Pembangunan Tidak Optimal
Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Rasio pajak Indonesia sampai saat ini termasuk masih rendah. Padahal pajak merupakan komponen utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Harus diakui di Indonesia tax ratio kita masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan karena ini menggambarkan belum optimalnya kemampuan kita mengumpulkan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (3/12).

Baca Juga:

Indonesia-Australia Saling Tukar Informasi Pajak

Sri Mulyani menegaskan, penerimaan pajak dengan rasio yang rendah akan menghalangi upaya-upaya dalam membangun negeri menciptakan hal-hal esensial mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bidang pangan, maupun pertahanan keamanan.

"Semua membutuhkan penerimaan negara yang memadai. Karena itu seluruh upaya untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dan menghasilkan tax ratio yang meningkat adalah tugas sangat penting,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara.

Ia memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan reformasi di bidang organisasi termasuk inovasi di kantor pelayanan serta reformasi SDM dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Sri Mulyani juga meminta dilakukannya investasi di bidang tata kelola serta investasi dan reformasi di sistem perpajakan agar mampu melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan negara secara cukup tinggi untuk penuhi kebutuhan pembangunan.

Realisasi pendapatan negara hingga 31 Oktober 2020 sebesar Rp1.276,9 triliun atau turun 15,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 sebesar Rp1.508,5 triliun.

Pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) yaitu Rp991 triliun dengan rincian penerimaan pajak Rp826,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp164 triliun. (*)

Baca Juga:

KPK Soroti Kinerja Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Aset DKI Jakarta

#Rasio Pajak #Pajak #Ditjen Pajak #Kemenkeu
Bagikan
Bagikan