Rapikan Data, Korlantas Ingin Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Keluar Rumah Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (3/8/2022). (Foto: Korlantas Polri)

MerahPutih.com - Sistem integrasi data kendaraan bermotor di Samsat nasional dan daerah diklaim akan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dan bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, Korlantas Polri akan merapikan data kendaraan bermotor, sehingga masyarakat dapat mengesahkan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan membayar pajak kendaraan tanpa harus keluar dari rumah.

Baca Juga:

Korlantas Secepatnya Terapkan Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

Polisi jenderal bintang dua itu mengatakan, konsolidasi data yang dilakukan petugas Samsat memiliki banyak manfaat, antara lain meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Firman mengaku telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk kemudahan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," tutur Firman.

Korlantas Polri ingin menjamin pelayanan maksimal dari seluruh instansi terkait pajak kendaraan kepada masyarakat. Korlantas,lanjut ia, tidak menginginkan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak membayar pajak STNK.

Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Meskipun Firman sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat. Namun, antisipasi terburuk perlu dilakukan.

"Kami justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai," ucap Firman.

Selain membangun budaya tertib berlalu lintas, Firman mengungkapkan banyak manfaat jika data kendaraan bermotor dapat berjalan tertib. Salah satunya memudahkan kerja instansi berwenang, yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja menjalankan fungsinya.

"Kami ingin mengingatkan kembali Polri hanya berkepentingan di identifikasi kepada yang membutuhkan pertolongan, jadi kita harus bisa pastikan kendaraan itu adalah miliknya," kata Firman saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan sialisasikan penerapan payung hukum sistem integrasi data UU Lalu Lintas. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Polri akan Beri Peringatan Sebelum Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri
Indonesia
Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

Bawaslu mengingatkan setiap orang untuk menahan diri dengan tidak meminta masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye.

[HOAKS Atau FAKTA]: Kurma Muda Ampuh Bantu Proses Kehamilan
Indonesia
[HOAKS Atau FAKTA]: Kurma Muda Ampuh Bantu Proses Kehamilan

Hingga kini belum ada penelitian yang memvalidasi manfaat kurma yang bisa mempercepat kehamilan pada manusia.

Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Indonesia
Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Pengiriman narkoba dari Malaysia ke Tanah Air kembali terjadi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu puluhan kilogram.

Surya Paloh Ingin Ketemu Megawati: Kita Kasih Kode Dulu
Indonesia
Surya Paloh Ingin Ketemu Megawati: Kita Kasih Kode Dulu

"Kita kasih kode-kode dulu, kita minta barangkali kapan Ibu Mega ada waktu yang baik, ya kan," paparnya.

Akibat Perang, Perdagangan Indonesia dengan Rusia dan Ukraina Anjlok dan Defisit
Indonesia
Akibat Perang, Perdagangan Indonesia dengan Rusia dan Ukraina Anjlok dan Defisit

"Mudah-mudahan ketegangan semakin cepat selesai sehingga kita bisa cepat memperbaiki neraca perdagangan kita dengan kedua negara," kata Margo.

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April
Indonesia
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April

pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Positif COVID-19 Indonesia Bertambah 257 Kasus
Indonesia
Positif COVID-19 Indonesia Bertambah 257 Kasus

Kasus baru positif COVID-19 di Indonesia dalam tren melandai.

Jadwal Pasar Murah di Bandung Jelang Ramadan
Indonesia
Jadwal Pasar Murah di Bandung Jelang Ramadan

Pasar murah tersebut, untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Ramadan.

8 RUU Provinsi Disetujui jadi Usulan DPR
Indonesia
8 RUU Provinsi Disetujui jadi Usulan DPR

"Setuju," dijawab para anggota dewan yang hadir.

Kebocoran Data Pribadi Momentum Bentuk Peta Jalan Keamanan Siber
Indonesia
Kebocoran Data Pribadi Momentum Bentuk Peta Jalan Keamanan Siber

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyebut fakta bahwa keamanan data di Indonesia sangat rentan pembobolan.