Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan
Ilustrasi - Seorang petugas kebersihan melintas di terminal domestik Bandara Internasional Kualanamu. Dok ANTARA

MerahPutih.com - Terbongkarnya kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di konter uji antigen Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara dinilai memalukan industri farmasi di tanah air.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut, perlu dilakukan pengusutan secara tuntas. Kasus ini diduga melibatkan oknum di Kimia Farma baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara.

“Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan melibatkan BUMN,” sebut Mufida dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Reaksi Kimia Farma soal Penangkapan Petugas Pakai Tes Antigen Bekas di Kualanamu

Mufida menekankan, kasus ini harus diungkap cepat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap proses uji rapid test.

Sebab, alat ini sebagai salah satu langkah melakukan 3T yang harus terus digencarkan sebagai upaya mengendalikan kasus positif COVID-19.

Dalam aturan pengetatan mudik, ada syarat seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid test antigen yang hanya berlaku 1×24 jam.

"Bisa jadi akan ada peningkatan tes dan publik harus kembali mendapatkan kepercayaan usai kasus ini,” tegas Mufida.

Jika hasil testing tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah.

Mufida mengingatkan semua pihak agar tidak sekali-kali mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi yang terjadi.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)

Ia mendukung aparat menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan pandemi.

Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama.

"Dugaan kejahatan yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar, sebab kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa penduduk Indonesia," terang Mufida.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan diduga memakai alat kesehatan bekas.

Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona.

Baca Juga:

Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.

Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona mewabah di tanah air.

Layanan tersebut merupakan kerja sama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.

Pembukaan layanan rapid test antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Layanan Rapid Test di Bandara Kualamu Diduga Pakai Alat Bekas

#COVID-19 #DPR
Bagikan
Bagikan