MerahPutih.com - Di hari pertama mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono langsung menghadiri rapat paripurna (rapur) di gedung DPRD, Senin (17/10).
Terdapat dua agenda yang dihadiri Heru, pertama rapur soal pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Lalu, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sebelum menyampaikan pandangan, Heru Budi mendapat ucapan selamat dari seluruh jajaran pimpinan dan juga anggota DPRD DKI Jakarta, atas terpilihnya beliau sebagai Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.
Baca Juga:
Heru Budi Enggan Pakai TGUPP
"Sebelum kita mulai sidang paripurna ini, mari kita berikan ucapan selamat kepada Bapak Heru Budi Hartono yang kembali ke DKI Jakarta, dan sekarang menjadi penjabat Gubernur DKI," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat tersebut.
Namun di tengah-tengah rapur, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Suhud Alynudin melayangkan interupsi.
Ada tiga poin yang disampaikan Suhud dalam interupsi tersebut. Pertama ia berharap Pj Heru bisa menjaga keharmonisan warga Jakarta, pasca-Pemilu 2017 lalu.
"Pj Gubernur bisa menjaga harmoni di Jakarta, yang lima tahun ini DKI jauh dari kegaduhannya dan saya harap bisa dipertahankan," paparnya.
Baca Juga:
Heru Budi Buka Kembali Posko Pengaduan di Balai Kota
Hal yang paling penting, kata dia, Pj Gubernur Heru Budi harus bersikap netral dalam perpolitikan Jakarta. Memang diketahui, Pj Heru dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal netralitas, kita sama-sama tahu bahwa pj gubernur dipilih oleh presiden, namun demikian, saya harap Saudara (Heru) bisa menjaga netralitas dan demokratisasi di DKI Jakarta," urainya.
"Ketiga melanjutkan dan menjaga hal positif yang telah terbangun dalam lima tahun ini," lanjutnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi akan Bertemu Menteri PUPR Bahas Persoalan Banjir