Rapat Paripurna DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030

Didik SetiawanDidik Setiawan - Selasa, 10 Februari 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kelima kiri) dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kelima kanan) berfoto bersama delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terpilih saat diperkenalkan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Rapat Paripurna DPR tersebut beragendakan menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk ditetapkan menjadi anggota. DPR melalui Komisi VIII menyetujui delapan anggota Baznas dari unsur masyarakat, tokoh Islam, tenaga profesional, dan ulama yang akan bertugas dalam pengelolaan zakat nasional, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga penguatan tata kelola zakat.

Delapan Anggota Baznas tersebut diantaranya:
  1. Dikdik Sodik Mudjahid (tokoh masyarakat).
  2. Zainut Tauhid Saadi (tokoh masyarakat islam).
  3. Rizaludin Kurniawan (tokoh masyarakat islam).
  4. Saidah Sakwan(tokoh masyarakatislam).
  5. Syarifuddin(tokoh masyarakat islam).
  6. Idy Muzayyad (tenaga Profesional).
  7. Mokhamad Mahdum (tenaga Profesional).
  8. Neyla Saida Anwar (tenaga Profesional).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan pemberian pertimbangan DPR terhadap calon anggota Baznas memiliki landasan hukum yang jelas.

Salah satunya adalah Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kemerdekaan warga negara dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Baznas terdiri dari 11 orang anggota, dengan komposisi delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. (Foto: MP/Didik Setiawan).

A

#DPR #Baznas #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan