MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR, Kamis (21/1) mensahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ketukan palu Ketua DPR Puan Maharani menjadi penanda bahwa calon tunggal pilihan Presiden Jokowi resmi menggantikan Jenderal Idham Azis.
Pengesahan itu sebagai tindak lanjut atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tentang hasil hasil uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri yang diikuti kesepakatan seluruh fraksi di DPR.
Baca Juga:
Komisi III Setuju Komjen Listyo Jadi Kapolri, Resminya di Paripurna DPR Besok
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon tersebut dapat disetujui?" ucap Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan dengan sorak dan tepuk tangan.

Sahroni dalam laporannya menjelaskan tahapan yang telah dilakukan Komisi III DPR. Mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah stakeholder terkait hingga akhirnya menyetujui hasil fit and proper test Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Komjen Listyo Jadi Kapolri Siang Ini
Komisi III DPR menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri.
"Atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden," ujar Sahroni. (Pon)