MerahPutih.com - DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6). Rapat paripurna, diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengelar rapat paripurna persetujuan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.
Baca Juga:
Polisi Susun Strategi Redam Polarisasi di Pemilu 2024
"Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan," kata Puan di Jakarta, Selasa (14/6).
Ketiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027 yang telah dipilih Komisi II DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat yaitu tiga orang diusulkan DPR, dan dua lainnya diusulkan Presiden.
Menurut dia, setelah tiga nama calon anggota DKPP tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna, lalu akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu dua nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik.
"Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh dua orang ex officio dari KPU dan Bawaslu," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Gelar Rakernas, NasDem Ingin Hadirkan Pemilu Tanpa Pembelahan