MerahPutih.com - Mantan Gubernur Banten Rano Karno, penyanyi dan komedian Jaja Miharja, serta Sekjen PSI Raja Juli Antoni mendampingi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 H Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dalam debat Pilkada Tangsel putaran ke-2, di stasiun Metro TV, Kamis (3/12).
"Kami berdua mendampingi paslon wali kota dan wakil wali kota terbaik untuk warga Tangsel, Haji Muhamad dan Mpok Saraswati. Kami percaya mereka berdua akan membuat perubahan yang lebih baik bagi Tangsel," kata pemeran Si Doel itu.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli Antoni menegaskan keunggulan Muhamad-Saraswati sudah tampak dalam beberapa hasil survei.
Baca Juga:
Rahayu Saraswati Lebih Memilih Membangun LRT di Tangsel karena Alasan Ini
"Paslon Muhamad-Saraswati sedang di atas angin, hasil survei dari lembaga-lembaga survei kredibel mengunggulkan mereka, program-program mereka paling rasional dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Meski demikian, Raja Juli menyoroti masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Tangsel. Dia mengimbau penyelenggara pemilu di Tangsel bisa menjamin pilkada berjalan bersih, jujur, dan adil.
"Namun di sisi lain saya mendapatkan laporan ada masalah netralitas ASN dan kasus politik uang di Tangsel," imbuhnya.

Sementara, Jaja Miharja saat diminta tanggapan soal kehadirannya mendampingi Muhamad-Saraswati menjawab dengan pantun.
"Saya tidak jago debat, saya jago pantun saja: kue bolu dibuntel kaen, tukang atep ngisep cerutu, elu boleh pilih yang laen, gue tetep milih nomer satu... Jalan-jalan ke kota Mekkah, jalan kaki keliling Ka'bah, kalau mau Tangsel berkah, kita pilih Muhamad-Sarah," kata Jaja Miharja melepas pantun-pantunnya.
Baca Juga:
Haji Muhamad mengucapkan terima kasih atas kehadiran tokoh-tokoh tersebut mendampingi dirinya dan Rahayu Saraswati dalam debat.
"Ini menunjukkan dukungan yang luar biasa kepada Muhamad-Saraswati," kata Haji Muhamad. (Pon)
Baca Juga:
Datangi Polres Tangsel, Rahayu Saraswati Desak Pelaku Pelecehan Dirinya Diproses Hukum