Ramai Kasus COVID-19, DPR Berlakukan WFH Mulai Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Ramai Kasus COVID-19, DPR Berlakukan WFH Mulai Hari Ini
Gedung Nusantara III DPR RI. Foto: MP/Dickie Prasetia

MerahPutih.com - Peningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akibat varian Omicron membuat Ketua DPR, Puan Maharani memutuskan berlakukan work from home (WFH).

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga

Kasus COVID-19 di DPR, 142 Orang Terkonfirmasi Positif Corona

Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelasnya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," ujarnya.

Baca Juga

Kondisi RSDC Wisma Atlet di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19 DKI

Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat), kata Puan, wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Selain itu, aeluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Menyesuaikan situasi pandemi,” tegas Puan.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR, sebanyak 142 orang yang terdiri dari anggota dewan, pegawai dan Tenaga Ahli DPR terkonfimasi positif COVID-19. (Pon)

Baca Juga

Indonesia Dihantam Varian Baru COVID-19, Mendagri Beri Peringatan kepada Masyarakat

#Breaking #Puan Maharani #DPR RI #COVID-19 #Kasus COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan