Ramadan Momentum Bangun Kehidupan Penuh Toleransi di Tengah Perbedaan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (ANTARA/Luqman Hakim)

MerahPutih.com - Sebentar lagi umat muslim, khususnya di Indonesia, menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Momentum Ramadan sangat tepat untuk memupuk kebaikan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat, khususnya umat muslim, menjadikan Ramadan 1444 Hijriah sebagai momentum membangun kehidupan masyarakat yang penuh toleransi di tengah perbedaan.

"Puasa momentum untuk hidup penuh toleran. Perbedaan penentuan tanggal untuk hari-hari besar umat Islam, misalnya, tidak perlu menjadi bahan olok-olokan," kata dia di Yogyakarta, Rabu (22/3).

Baca Juga:

124 Lokasi di Seluruh Indonesia Jadi Tempat Pemantauan Hilal Awal Ramadan

Puasa, ujar dia, seharusnya menjadikan diri umat Islam menjadi insan yang tasamuh, toleran, membawa pada ukhuwah, sehingga bisa hidup saling menghormati.

"Maka, para ilmuwan, ulama, mubalig, dan semuanya, ketika menemui perbedaan, kita harusnya semakin dewasa dan tasamuh," kata dia, seperti dikutip Antara.

Orang yang berpuasa, menurut Haedar, akan mampu mengendalikan diri, terutama dari emosi, amarah, dan kebencian, sehingga segala bentuk pertengkaran dan permusuhan akan dijauhi.

Sekalipun terdapat perbedaan paham yang begitu hebat, kata dia, orang yang berpuasa akan senantiasa cinta damai dan mampu menjaga persaudaraan.

"Di dalam diri orang yang berpuasa, tidak ada tempat yang tersisa bagi para pemuja amarah dan pemantik konflik," ucap dia.

Baca Juga:

Belanja Hemat Jelang Ramadan Lewat Ecommerce

Ia mengatakan, puasa harus melahirkan gerakan sosial kebangsaan sebagai kekuatan perekat bangsa dan pembawa perdamaian yang mencegah konflik.

Ia juga mengajak umat muslim menjadikan Ramadan sebagai momentum semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga terhindar dari berbagai tindakan menyimpang, termasuk korupsi.

"Orang yang dekat dengan Allah, ia tidak akan menyimpang, tidak akan korupsi, ia tidak akan menyeleweng dan melakukan hal-hal buruk lainnya," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Tompi Aransemen Ulang Lagu Bimbo Sambut Ramadan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023
Indonesia
Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023

Kabar baik datang untuk penyelenggaraan haji di tanah air. Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

PKS Yakin MK Tolak Pemilu Dikembalikan ke Proposional Tertutup
Indonesia
PKS Yakin MK Tolak Pemilu Dikembalikan ke Proposional Tertutup

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy menilai uji materi soal permohonan kembali ke Pemilu proporsional tertutup seharusnya tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Harapan untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Kadin DKI: Butuh Suasana yang Kondusif
Indonesia
Harapan untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Kadin DKI: Butuh Suasana yang Kondusif

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi berharap Pj Gubernur akan menjadi pimpinan yang efektif

Peran Komcad Jadi Strategi Antisipatif Pertahanan Indonesia
Indonesia
Peran Komcad Jadi Strategi Antisipatif Pertahanan Indonesia

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun baru saja menetapkan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2022.

Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga
Indonesia
Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya langsung akan menghubungi Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng untuk menelusuri adanya aksi minta-minta THR oleh pengurus RT tersebut.

MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo
Indonesia
MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Proyek Peleburan Baja di PT KS Capai Rp 6,9 Triliun
Indonesia
Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Proyek Peleburan Baja di PT KS Capai Rp 6,9 Triliun

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemenkes Segera Perbaharui Daftar Obat Sirop yang Boleh Diresepkan
Berita
Kemenkes Segera Perbaharui Daftar Obat Sirop yang Boleh Diresepkan

Pada Senin (7/11), BPOM mengumumkan 69 obat yang ditarik izin edarnya yang diproduksi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Hasil Survey Indopolling Network: PDIP Masih Kuasai Jakarta
Indonesia
Hasil Survey Indopolling Network: PDIP Masih Kuasai Jakarta

Hasil survey Indopolling Network di DKI Jakarta memperlihatkan PDI Perjuangan (PDIP) masih menguasai dukungan pemilih dan memperkokoh dukungan sebagaimana hasil Pemilu 2019.

Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman dalam Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman dalam Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J

Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa perintangan penyidikan kasus kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin.