Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun

Didik SetiawanDidik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

omisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114.000.000.000.000 untuk tahun 2026.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan dari usulan anggaran sebesar Rp114 triliun pada tahun 2026 sebanyak Rp9,7 triliun diantaranya dialokasikan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win di bidang kesehatan.

Program itu meliputi peningkatan rumah sakit kelas D menjadi kelas C yang berkualitas dengan anggaran sekitar Rp2,738 triliun, pengentasan tuberkulosis (TBC) sekitar Rp3,586 triliun, dan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan besar anggaran sekitar Rp3,406 triliun.

Dalam paparan yang ditampilkan Menkes Budi, diketahui Kemenkes antara lain menargetkan 10 lokus peningkatan rumah sakit dari kelas D menjadi C yang berkaitan dengan bangunan serta alat kesehatan pada tahun 2026 mendatang.

Selanjutnya pada tahun 2026 Kemenkes menargetkan peserta CKG mencapai 130,3 juta orang. Menkes Budi kemudian menekankan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan transformasi kesehatan untuk mendukung PHTC dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. (MP/Didik Setiawan)

#Kemenkes #Menteri Kesehatan #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri pembukaan forum nasional di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Oktober 2026
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Viral Video dan Foto Menkes Dinarasikan Sesak Nafas Akibat Kahutla, Ini Kata Kemenkes
Menkes pada saat itu hanya ingin memberikan informasi dan edukasi dengan menunjukkan fasilitas rumah oksigen dan memastikan layanan oksigen bisa diberikan ke masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Viral Video dan Foto Menkes Dinarasikan Sesak Nafas Akibat Kahutla, Ini Kata Kemenkes
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Kemenkes mengungkapkan ada 7 provinsi serta 63 kabupaten dan kota terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan