Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 September 2021
Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai tanggung jawab moral untuk mengakhiri polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK nonaktif, Harun Al Rasyid. Ia dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap.

Baca Juga

Novel Sebut OTT di Probolinggo Hasil Turun Tangan 'Raja OTT' Yang Disingkirkan Lewat TWK

"Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral," kata Harun dalam keterangannya, Sabtu (18/9).

Harun termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat per 30 September 2021.

"Kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK," tegas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Setpres

Menurut Harun TWK memang sengaja digunakan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai lembaga antirasuah yang berintegritas

"Teman-teman juga sudah merasakan ya selama 100 hari setelah kita di-TWK tidak ada proses operasi tangkap tangan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan 57 pegawai yang tak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN akan diberhentikan per 30 September 2021. Enam orang pegawai di antaranya adalah mereka yang tak mau mengikuti diklat bela negara.

Adapun Presiden Jokowi sudah buka suara menyikapi polemik di internal KPK. Ia menyatakan "jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan." (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Gelar OTT, Kali Ini Menyasar Kalimantan Selatan

#Presiden Jokowi #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #TWK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan