MerahPutih.com - Raja Jogja Sri Sultan HB X mengungkapkan alasan enggan melepas status kepemilikan sejumlah bidang tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground yang terdampak pembangunan jalan tol.
Pembangunan jalan tol Jogja-Bawean dan Jogja-Solo akan melintasi tanah kas desa atau Sultan Ground. Sampai sekarang, pembebasan lahan belum juga menemui titik terang.
Baca Juga
Sultan HB X mengajukan opsi sewa tanah untuk Sultan Ground yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut. Orang nomor satu di Kota Gudeg itu jika proses sewa tanah ini tidaklah rumit.
"Gak ada masalah. Wong pemerintah juga mau. Neng (tinggal) notaris saja, sudah selesai. Tanah itu dipakai selamanya. Selama masih dipakai, Keraton tidak meminta. Kan wis rampung (sudah selesai). Kenapa susah-susah, ya kan?" katanya di Jogjakarta, Jumat (3/2).
Baca Juga
Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan dari Rumah Terduga Teroris di Yogyakarta
Terkait besaran harga sewa, Sultan HB X menyebut pihaknya tidak mematok besaran harga yang harus dibayarkan pemerintah. Sultan HB X bahkan menyebut jika biaya sewa dinilai gratis pun tak mengapa karena jalan tol merupakan fasilitas umum.
"Sakjane ora diregani yo ora popo kok wong itu untuk fasilitas umum. (Sebenarnya tidak dihargai atau gratis ya tidak apa-apa kan itu untuk fasilitas umum). Yang penting bagi saya, status tanah itu tidak hilang. Itu saja," tutur Sultan HB X.
"Kalau sewa paling kan mung (hanya) nol koma berapa persen dari harga tanah. Yang penting aku ora ngarani (tidak menentukan besaran harga sewanya)," lanjut Sultan HB X.
Sultan HB X menambahkan status tanah Sultan Ground itu merupakan bagian dari Keistimewaan DIY. Sultan HB X berharap agar tanah Sultan Ground tidak habis karena merupakan bagian dari Keistimewaan DIY.
"Kalau dilepas (dijual) kan hilang (status Sultan Ground). Ha nek tanahe Keraton entek terus piye? (Kalau tanah Keraton habis terus bagaimana?)," papar Sultan HB X. (Cahyo Purnomoedi/Yogyakarta)
Baca Juga