Kubu Rizieq Siapkan Raja Dangdut Jadi Saksi Ahli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Januari 2021
Kubu Rizieq Siapkan Raja Dangdut Jadi Saksi Ahli
Ilustrasi: Rhoma Irama jadi cover album Begadang (pinimig)

MerahPutih.com - Kubu Rizieq Shihab berencana menghadirkan 'Raja Dangdut' Rhoma Irama dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Rizieq atas kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (7/1).

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, Rhoma akan diminta untuk hadir di sidang tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli terkait kegiatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

Baca Juga

Kubu Rizieq Serahkan Bukti Tertulis, Salah Satunya Surat dari Pemda DKI

"Rencananya, kalau sempat saya nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," kata Alamsyah di PN Jaksel.

Rhoma Irama dan Soneta (Foto: MP/Raden Yusuf Nayamenggala)

Menurut Alamsyah, pihaknya sudah menghubungi Rhoma terkait hal tersebut. Namun, kata dia, Rhoma belum dapat memberikan konfirmasinya terkait kehadiran di dalam sidang praperadilan Rizieq.

"Saya sudah hubungin beliau, cuman kalau tidak bentrok dengan show-show, dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari Maulid Nabi," ungkapnya.

Baca Juga

Polisi Serahkan Sekoper Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan Rizieq

Menurut Alamsyah, Rhoma dapat menjelaskan terkait dengan pidana yang menjerat Rizieq karena kegiatan Maulid Nabi di Petamburan.

"Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," ujarnya. (Pon)

#Rhoma Irama #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan