Raffi Ahmad Cs Bebas dari Jeratan Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Januari 2021
Raffi Ahmad Cs Bebas dari Jeratan Hukum
Raffi Ahmad. Foto: Instagram

MerahPutih.com - Polisi resmi menghentikan kasus kerumunan pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri presenter Raffi Ahmad dan kawan-kawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, alasan perkara ini hentikan karena tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad dan kawan-kawan.

Baca Juga

Polisi Segera Umumkan Status Hukum Raffi Ahmad Cs

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan memang belum ditemuinya adanya minimal ada 2 alat bukti," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/1).

Polisi menyebut, kasus ini tidak terpenuhi unsur pelanggaran, juga termasuk peraturan daerah dan kesehatan. Sehingga, hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, minimal dua alat bukti.

"Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," pungkasnya.

Raffi Ahmad terlihat berkumpul dengan teman-temannya tanpa mengenakan masker (Foto: instagram @lambe_turah)
Raffi Ahmad terlihat berkumpul dengan teman-temannya tanpa mengenakan masker (Foto: instagram @lambe_turah)

Beberapa hari terakhir, Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Raffi Ahmad menjadi salah satu penerima vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia, bersama dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1). Namun, pada malam harinya, beredar foto Raffi Ahmad menghadiri sebuah acara bersama istrinya, Nagita Slavina.

Dalam foto itu Raffi dan Nagita berpose bersama selebgram Anya Geraldine, aktor Gading Marten, dan Sean Gelael. Mereka tidak mengenakan masker maupun menjaga jarak.

Foto yang diunggah Anya Geraldine itu membuat heboh masyarakat mengingat Raffi sebagai penerima pertama vaksin COVID-19.

Raffi Ahmad pun sudah meminta maaf atas kejadian itu dan dia mengingatkan penggemarnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Rampungkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

#Breaking #Vaksinasi #COVID-19 #Polda Metro Jaya #Raffi Ahmad
Bagikan
Bagikan