Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Maret 2023
Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

MerahPutih.com - Mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang sebesar Rp37 miliar di safe deposit box salah satu bank BUMN.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Baca Juga

Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

"Iya (nilainya) sangat besar," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3).

Ivan juga menyebutkan bawah uang tunai milik ayah dari Mario Dendy Satriyo, tersebut dalam bentuk mata uang asing.

"Mata uang asing," ujarnya.

Belum diketahui secara pasti asal usul uang tersebut dan maksud dari penyimpanannya di safe deposit box BUMN.

Namun demikian, temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan korupsi yang perlu segera diinvestigasi lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Sudah Tepat

PPATK sebelumnya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar lebih. Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak-anaknya.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.

Tak hanya itu, KPK juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael. (Pon)

Baca Juga

Intip Aset Milik Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Trisambodo

#PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan