PWI Kecam Tindakan Brutal Polisi Terhadap Wartawan Serang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 24 Oktober 2017
PWI Kecam Tindakan Brutal Polisi Terhadap Wartawan Serang
Polisi berusaha menangkap seorang wartawan saat demo mahasiswa UIN SMHB, Kota Serang, Banten. (MP/Repro Sucitra De)

MerahPutih.com - Sejumlah wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, mengecam kekerasan terhadap pewarta lokal di Serang yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian setempat.

"Kami mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan itu," kata Enjang, salah satu wartawan, dalam orasi saat melakukan aksi solidaritas bersama puluhan wartawan, di Lebak, Senin (23/10).

Menurut Enjang, semestinya aparat kepolisian melindungi para wartawan yang melaksanakan tugas peliputan dan tidak mengalami kekerasan.

Adapun kekerasan tersebut terjadi ketika pewarta Serang meliput aksi unjuk rasa mahasiswa pada peringatan tiga tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Dalam aksi mahasiswa itu menimbulkan kericuhan hingga beberapa oknum anggota kepolisian melakukan kekerasan terhadap pewarta yang bekerja di media lokal.

Pewarta itu diketahui bernama Panji dan mendapat perlakuan kekerasan, meski sudah mengeluarkan kartu pers bahwa dirinya sebagai wartawan. "Seharusnya kekerasan itu tidak terjadi, terlebih dia sudah menyatakan dirinya pewarta," tandasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak H Ahya menegaskan bahwa pewarta itu bekerja dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, pihaknya minta Kapolda Banten mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap wartawan itu.

Dia menyatakan bahwa wartawan bekerja untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas dan wartawan bukan penjahat.

Selama ini, kekerasan yang dialami wartawan cenderung meningkat, padahal wartawan bekerja dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bahkan, orang maupun pejabat yang menghalangi-halangi tugas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik bisa dikenakan sanksi tindakan pidana dan denda.

"Kami minta oknum polisi itu harus mempertanggungjawabkan atas perlakuan kekerasan terhadap wartawan," kata Ahya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan