MerahPutih.com - Tim khusus (Timsus) Polri bakal memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (31/8).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu akan dikonfrontasi dengan beberapa tersangka dan saksi lainnya.
Baca Juga
Tiga tersangka adalah Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa asisten Putri bernama Susi.
"Konfrontir ada lima orang," kata Andi Rian di Jakarta, Selasa (30/8)
Menurut Andi, pemeriksaan nantinya akan lebih membahas terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Iya ini semua yang ada di Magelang," ungkap Andi.
Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, peristiwa di Magelang inilah yang memicu emosi Ferdy sehingga akhirnya membunuh Brigadir J.
Baca Juga
Kepada penyidik, Ferdy Sambo menyebut, peristiwa yang terjadi di Magelang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi kukuh dirinya telah menjadi korban pelecehan saat berada di Magelang.
Hal itu diutarakan Putri saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).
Belum jelas peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Magelang hingga membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri. (Knu)
Baca Juga
Usai Rekonstruksi, Ferdy Sambo Langsung Dibawa Kendaraan Taktis Brimob