Merahputih.com - Pemerintah memastikan bakal memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 53 prajurit TNI awak kapal KRI Nanggala-402 serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit tersebut.
Baca Juga:
12 Prajurit KRI Nanggala-402 Warga Surabaya
Tak hanya itu, negara juga menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402.
"Hingga jenjang pendidikan S1," ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4).

Jokowi berharap semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan," tutur Jokowi.
Baca Juga:
Keluarga Korban Minta KRI Nanggala 402 Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Untuk diketahui, Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI AL.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada prajurit yang berjasa di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. (Knu)