Putra Ayu Azhari Ngaku Baru Sekali Jual Senjata Api Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Putra Ayu Azhari Ngaku Baru Sekali Jual Senjata Api Ilegal
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Bastoni Purnama menanyai salah satu tersangka penjual senjata api kepada pengemudi Lamborghini. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Merahputih.com - Anak kedua artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo mengaku baru sekali menjual senjata api ilegal. Dimana senpi dijual ke pengemudi mobil super Lamborghini Abdul Malik yang merupakan tersangka kasus penodongan pistol kepada dua pelajar.

Begitu pun dua pelaku lain yang diciduk bersama Axel, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Pada polisi mereka juga mengklaim baru sekali melakukan jual-beli senpi ilegal ini. Mereka menampik disebut sebagai pedagang senpi ilegal. Namun, polisi tak mau percaya begitu saja atas pengakuan ketiganya.

Baca Juga:

Anak Ayu Azhari Ternyata Penyuplai Senjata untuk Koboi Lamborghini

"Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku bahwa menjual pada pelaku AM (Abdul Malik) dan baru sekali ini melakukan penjualan senpi itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1).

Polisi mengaku hingga kini masih melakukan pendalaman apakah ternyata ketiga pelaku penjualan senpi ilegal ini ternyata pernah menjual senpi ilegal ini ke orang lain selain Abdul Malik.

Ketiganya juga mengaku kalau senpi ilegal yang mereka jual ke Abdul Malik adalah koleksi pribadi. Mereka menampik disebut mengambil barang dari orang lain untuk dijual lagi.

Tapi, lagi-lagi polisi tak mau cepat percaya keterangan ketiganya ini. Polisi masih mencari tahu bagaimana ketiganya bisa dapat senpi. Pasalnya, jumlah senpi yang diamankan dari ketiganya tidaklah sedikit. Maka dari itu, ada dugaan senpi ini didapat ketiganya dari orang lain. Belum lagi ada satu buron sejauh ini yang masih dalam pelarian.

"Keterangan ketiga pelaku ini milik pribadi dijual kepada pelaku AM, itu keterangan pelaku. Kita tidak buru-buru percaya, kita masih dalami keterangan saksi dan bukti lainnya," katanya lagi.

Polisi memperlihatkan senjata api yang disita dari rumah pengemudi Lamborghini koboi, Rabu (8/1/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Polisi memperlihatkan senjata api yang disita dari rumah pengemudi Lamborghini koboi, Rabu (8/1/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Polisi menyebut Axel dan dua orang lain yang dicokok yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko tidak punya surat izin atas kepemilikan senpinya. Ketiganya dipastikan tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

"Ketiganya tidak terdaftar anggota Perbakin dan tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah, ketiganya ini sipil," ujar Bastoni.

Ketiganya mengaku sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta. Mereka menampik kalau sehari-harinya bekerja sebagai penjual senpi ilegal. Ketiganya pada polisi mengaku baru satu kali menjual senpi ilegal yakni ke Abdul Malik.

Dari semua senpi yang disita polisi dalam kasus ini, hanya senpi yang dipakai Abdul Malik untuk menodong dua pelajar yang punya surat izin kepemilikan. "Kecuali senjata yang yang digunakan AM saat pengancaman di Kemang (ada izin)," kata dia.

Baca Juga:

Polisi Temukan Hewan Langka dan Mobil Mewah Lain di Rumah Koboi 'Lamborghini'

Sebelumnya, Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis Ayu Azhari itu dicokok bersama dengan dua orang lain yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Mereka terbukti menjual senjata api secara ilegal ke Abdul Malik.

Usut punya usut, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Lalu Abdul juga beli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka Yunarko.

Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu. (Knu)

#Ayu Azhari #Senjata Ilegal
Bagikan
Bagikan