Putra Ahok Dilaporkan Kasus Penganiayaan Perempuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
Putra Ahok Dilaporkan Kasus Penganiayaan Perempuan
Pemukulan. (Foto: Here and now, unfortunately, ends my journey on Pixabay dari Pixabay)

MerahPutih.com - Putra Komisaris Utama PT Pertamina dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Sean dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia atau yang lebih dikenal Thata Anma.

Terkait itu, polisi membenarkan adanya laporan kepada anak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menyebut, saat ini laporan tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.

Baca Juga:

Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

"Masih proses penyelidikan," kata Rinaldo Aser saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8).

Rinaldo menyebut pihaknya masih meneliti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean. Hingga kini, belum ada rencana pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor soal kasus ini.

"Belum, masih penyelidikan," ucap Rinaldo singkat.

Sementara itu, Pengacara Sean, Ahmad Ramzy membantah pernyataan pelapor. Bahkahn, Antara Sean dan Ayu Thalia ditegaskan tidak ada ikatan dalam hubungan.

"Yang jelas Sean kenal dan tidak pernah melakukan hal tersebut," jelas Ahmad kepada wartawan.

Pemukulan. (Pavlofox dari Pixabay)
Pemukulan. (Pavlofox dari Pixabay)

Ia menyebut, pihaknya siap kooperatif dalam perkara ini. Sejauh ini belum ada pemanggilan ke polisi, tapi pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

"Kalau memang ada pemeriksaan kita siap datang karena Sean merasa tidak melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Ahok selaku ayah Sean disebutkan memberi perintah untuk mengikuti proses hukum.

"Pak Ahok cuma minta saya nangani perkara hukum saja," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku disebut mendorongnya dari dalam mobil hingga membuat korban terjatuh dan terluka. (Knu)

Baca Juga:

#Penganiayaan #Polisi
Bagikan
Bagikan