Putra Ahok dan Ayu Thalia Saling Lapor, Polisi: Semuanya akan Kami Proses
MerahPutih.com - Polisi masih mengusut dua laporan Polisi yang dilaporkan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dan selebgram Ayu Thaila.
Ayu diketahui melaporkan Sean terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8). Sedangkan, Sean lewat kuasa hukumnya melaporkan balik Ayu tentang dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8).
Baca Juga
"Semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (2/9).
Guruh menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi yang diperlukan. Terkait kasus laporan Sean, penyidik, kata Guruh, telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan saksi tersebut.
"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana berada di lokasi tersebut," tuturnya.
Guruh menyebut penyidik telah meminta klarifikasi dari kuasa hukum Sean selaku pelapor dalam laporan ini. Ke depannya, Guruh menyampaikan tak menutup penyidik bakal memanggil Sean maupun Ayu untuk dimintai keterangan.
"Ini anggota masih sedang bekerja," ucap Guruh.
Guruh mengatakan akan memanggil pihak-pihak lainnya untuk memberikan keterangan.
"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh.
Guruh tidak banyak mengungkap soal proses penyelidikan. Namun, ia memastikan pihaknya ke lokasi juga untuk mengecek rekaman CCTV.
"(CCTV) dalam pendataan anggota," singkatnya.
Baca Juga
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiyaan yang Libatkan Putra Ahok
Sementara itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean saat berada di dalam mobil di showroom kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang menyebut kliennya didorong dari mobil Sean.
"Di mana klien kami diduga didorong atau ditarik dari mobil, sehingga terjatuh," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (1/9).
Akibat kejadian itu, Ayu Thalia mengaku terluka. Rudi Kabunang juga memperlihatkan foto kondisi kaki Ayu Thalia yang luka-luka.
Tuduhan itu dibantah Nicholas Sean. Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy meragukan foto luka Ayu Thalia itu akibat tindakan penganiayaan yang dituduhkan ke kliennya.
"Saya lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya kita dalami visumnya kalau luka di sini saja saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas. Beda bentuk tarikan atau dorongan dengan jatuh," kata Ramzy.
Belakangan, Ramzy secara terbuka mengatakan Ayu Thalia sengaja menjatuhkan diri dan menuduh kliennya melakukan penganiayaan.
"Kejadian terjatuh, dia (Ayu Thalia) keluar dari mobil jatuh, menjatuhkan dirinya. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," ungkap Ramzy.
Merasa difitnah, Nicholas Sean kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporannya itu kini diselidiki polisi. (Knu)
Baca Juga