Pusat Perbelanjaan Ramai Saat PSBB, Polisi: Tanggung Jawab Pengelola

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Pusat Perbelanjaan Ramai Saat PSBB, Polisi: Tanggung Jawab Pengelola
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan jika terjadi keramaian di pusat perbelanjaan atau mal saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka yang harus bertanggung jawab adalah pengelolanya.

"Jika terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, yang bertanggung jawab itu ya pengelola pusat perbelanjaan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (20/5).

Baca Juga:

Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga

Pengelola pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, seperti jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer.

Menurut dia, polisi baru akan dikerahkan jika terjadi kerumunan pengunjung sampai meluber hingga ke jalan. Tindakan yang dapat diambil yakni dengan memerintahkan warga untuk kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean yang jaraknya berjauhan.

"Tindakan yang bisa diambil seperti perintahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean sesuai PSBB yakni jaga jarak," katanya.

Kombes Ahmad Ramadhan
Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Ahmad Ramadhan menambahkan pengamanan yang diberikan Polri dibantu TNI sudah dilakukan di semua daerah terutama di daerah yang menerapkan PSBB.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya mengalami peningkatan jumlah pengunjung. Contohnya pada satu pusat belanja di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat yang ramai pengunjung.

Baca Juga:

Mahfud MD Jawab Kritik MUI Soal Beda Penindakan Selama PSBB

Kemudian pusat pertokoan dan pusat belanja di Cianjur, Jawa Barat dan Mal CBD Ciledug, Tangerang, Banten.

Kawasan pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Sukabumi, Jawa Barat juga ramai dipadati masyarakat. Jalan tersebut telah ditutup bagi kendaraan bermotor menyusul diberlakukannya PSBB di Sukabumi, namun hal itu tidak menyurutkan niat warga untuk berbelanja pakaian dan kebutuhan Lebaran lainnya. (*)

#PSBB #COVID-19
Bagikan
Bagikan