Pusat Minta DKI Tingkatkan Pengetatan, PPKM Darurat?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Juni 2021
Pusat Minta DKI Tingkatkan Pengetatan, PPKM Darurat?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa malam (29/6/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kebijakan ihwal peningkatan pengetatan PPKM, Rabu (30/6), menyusul lonjakan kasus COVID-19 secara drastis.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, pagi ini pimpinan Pemprov bersama dengan SKPD akan menggelar rapat terkait regulasi yang diambil nantinya untuk menekan peningkatan kasus corona.

“Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin (nanti) disampaikan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Jokowi bakal Terapkan PPKM Darurat, Cak Imin Mendukung

Politikus Gerindra ini juga mengaku pihaknya telah rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Hasil rapat itu disimpulkan, menangani kasus COVID-19 perlu ada pengetatan di ibu kota.

“Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada,” papar Riza.

Jakarta Vice Governor Ahmad Riza Patria ANTARA/Ricky Prayoga/trs.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria ANTARA/Ricky Prayoga/trs.

Meski demikian, Riza berujar, dalam mengambil keputusan penanganan wabah COVID-19, tetap menunggu arahan pemerintah pusat. Termasuk soal pemberian kembali bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat apabila kembali terjadi pengetatan seperti sebelumnya.

"Tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pempus dari satgas pusat, dari Pak Menko terkait,” pungkasnya.

Baca Juga:

Jelang PPKM Darurat Diberlakukan, Pengguna KRL Anjlok

Sebelumnya ramai di media, pemerintah bakal memberlakukan kebijakan PPKM darurat untuk mengatasi peningkatan kasus COVID-19.

PPKM darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di DKI Jakarta. Kebijakan ini rencananya diterapkan selama dua pekan ke depan.

Dengan kebijakan ini, restoran dan mal akan ditutup penuh. Begitu pula dengan perkantoran berlaku work from home (WFH) 100 persen. (Asp)

Baca Juga:

Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

#PPKM #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan