PUPR Ajukan Tambahan Rp1,5 Triliun Buat Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2020
PUPR Ajukan Tambahan Rp1,5 Triliun Buat Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: PUPR).

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban bencana lumpur Lapindo atau lumpur Sidoarjo.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong sekaligus menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya sudah berkirim pesan kepada Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Koordinator yang membawahi Kementerian PUPR, dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk memohon tambahan anggaran untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo tersebut.

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Tegaskan Keselaman Jiwa Harus Didahulukan di Masa Pandemi

Pengajuan anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu sesuai dalam kesimpulan rapat kerja Kementerian PUPR dan Komisi V DPR pada 15 September 2020 lalu. DPR meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam.

"Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi anggaran pada RAPBN TA 2021 terhadap ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Penanganan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. (PUPR).
Caption

Sampai saat ini, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo.

"Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Hampir tiap tahun, pemerintah pusat menggelontorkan dana ratusan miliar untuk menanggulangi luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sampai saat ini masih menyemburkan lumpur dari bekas galian gas perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie.

Baca Juga:

Wagub DKI: Perubahan Iklim Berpotensi Percepat Banjir di Jakarta

#Luapan Lumpur Lapindo Brantas #Kementerian PUPR
Bagikan
Bagikan