MerahPutih.com- Aksi pungutan liar yang diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian terus terjadi. Tahun 2020 ada sebanyak 24 anggota sementara tahun 2019 ada sebanyak 20 anggota. Meningkat empat personel atau sebanyak 20 persen.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut data hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya jika dirinci, ada kasus pungli jalanan sepanjang 2020 mengalami penurunan sebanyak 50 persen.
Baca Juga:
Angka Kejahatan di Ibu Kota Turun Selama 2020
Pada 2019 terdapat enam kasus, sementara itu pada 2020 ada tiga kasus. Penyidikan Reserse Kriminal (Reskrim) juga mengalamai kenaikan. Pada 2019 kasus nihil, sementara itu pada 2020 terdapat satu kasus pungli.
Anggota yang terbukti melakukan pungli telah diproses oleh Bidropam Polda Metro Jaya. Mereka menjalani sidang etik sesuai aturan perundang-undangan.
"Pungli dalam kasus narkoba mengalami kenaikan 43 persen. Tahun 2019 ada 14 kasus, sedangkan 2020 ada 20 kasus," katanya.

Sementara itu, untuk anggota yang melakukan pelanggaran diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ada 45 personel. Jumlah itu akumulasi dari 1 Januari hingga 23 Desember 2020. Personel yang diberikan sanksi PTDH meningkat 13 persen dibanding 2019.
Sementara untuk anggota yang berprestasi diganjar penghargaan dan tanda jasa atau reward, sepanjang 2020, ada sebanyak 416 personel. Menurut Fadil, jumlah itu menurun dibanding 2019. Pasalnya, tahun sebelumnya ada 619 personel menerima penghargaan.
Selain itu, total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama tahun 2020. Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau menurun sebanyak 203 personel atau 33 persen. (Knu)
Baca Juga:
Jelang Natal, Polresta Surakarta Sterilisasi Belasan Gereja dan Larang Jemaat Bawa Tas