MerahPutih.com - Potensi puncak kasus COVID-19 akibat varian Omicron terjadi pada Februari dan awal Maret 2022 mendatang tak perlu memicu kepanikan.
Prediksi tersebut agar semua pihak selalu waspada, namun tetap harus optimistis bahwa Indonesia bisa mencegah adanya lonjakan kasus Omicron.
“Prediksi masih bisa kita ubah dengan usaha yang sungguh-sungguh yaitu dengan melakukan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” ucap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Jumat (21/1).
Baca Juga:
Perang Lawan Omicron, Luhut: Percepat Vaksin Booster dan Siapkan Isoter di Daerah
Wiku menambahkan, bagi sektor-sektor esensial yang masih beroperasi harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara menyeluruh sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sesuai dengan aktivitas masyarakat.
Adanya peraturan tersebut, lanjut Wiku, semata- mata dilakukan untuk melindungi tiap lapisan masyarakat sesuai tingkat kerentanannya.
Selain itu, berbagai intervensi pencegahan harus dilakukan di waktu yang bersamaan untuk menghasilkan proteksi yang optimal.
Wiku mengimbau pemerintah daerah (pemda) yang berada di dalam satu kawasan aglomerasi menjaga kekompakan untuk mengupayakan strategi pencegahan penularan kasus.
“Untuk itu dimohon gubernur, wali kota, maupun bupati khususnya provinsi yang sedang mengalami kenaikan kasus ini terus memantau kondisi kasus dan mengoptimalisasi koordinasi pengendalian COVID-19,” ujarnya.
Adapun kawasan aglomerasi yang dimaksud yakni wilayah Jabodetabek.
Pasalnya, kasus COVID-19 di wilayah tersebut mengalami peningkatan. Bahkan, DKI Jakarta saat ini kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Dengan begitu, kata Wiku, pengendalian kasus akan sesuaikan dengan kondisi yang direpresentasikan dari ketetapan level tersebut.
Baca Juga:
Lima Wilayah Jakarta Masuk Zona Merah Omicron
Wiku juga menyebutkan, jumlah kasus positif COVID-19 secara nasional mengalami peningkatan dalam tiga minggu terakhir, yakni meningkat lima kali lipat dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus
Wiku menuturkan, peningkatan kasus positif COVID-19 ini tidak diikuti dengan peningkatan kematian.
Namun, secara bersamaan pola kasus positif yang meningkat setiap harinya menjadikan angka kasus aktif ikut meningkat.
“Pada pekan ini, kasus aktif berjumlah 8.605 kasus, di mana naik lebih dari 3 ribu dibandingkan dengan minggu lalu yang hanya 5.494 kasus,” ujarnya.
Peningkatan kasus positif saat ini, lanjut Wiku, disebabkan oleh dua sumber penularan yaitu dari transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Selanjutnya, Wiku menuturkan, terkait tempat isolasi dan karantina terpusat berdasarkan data, Rabu (20/1), diketahui di wisma dan hotel.
Di antaranya Rusun Nagrak Cilincing dengan jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) 24,9 persen dari 7.040 kapasitas tempat tidur tersedia dan Rusun Pasar Rumput Manggarai dengan 58 persen dari 5.946 kapasitas tempat tidur tersedia.
Sedangkan Wisma Atlet Pademangan dengan BOR 56,6 persen dari 5.796 kapasitas tempat tidur yang tersedia serta 134 hotel dengan total BOR 45,8 persen dari total kapasitas 16.513 kamar.
Wiku juga menyebutkan, berdasarkan data per 16 Januari 2022, diketahui bahwa fasilitas isolasi terpusat ditempatkan di rumah sakit rujukan COVID-19 tertentu dan beberapa hotel rujukan yang hanya difungsikan untuk tempat isolasi sebagai fasilitas tambahan dengan rincian jumlah BOR; RSDC Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 5.939 tempat tidur.
Adapun rumah sakit (RS) isolasi untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, RS Ciputra Garden, RS Mitra Keluarga Kalideres, dan RS Siloam Mampang dengan total kapasitas tempat tidur sebanyak 286 tempat tidur.
Sementara itu, untuk hotel isolasi di antaranya C'One Hotel Pulomas, Matsuri Hotel, Grand Cempaka, Hotel Alia Cikini, Hotel Arcici Al Hijrah dan D'Arcici Hotel Plumpang dengan total kapasitas tempat tidur sebanyak 565 tempat tidur. (Knu)
Baca Juga:
Kata Pemprov DKI Soal Usulan Meniadakan Ganjil Genap di Tengah Penyebaran Omicron