Puluhan PNS DKI Meninggal akibat COVID-19 Periode Agustus, Terbanyak dari Disdik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 September 2021
Puluhan PNS DKI Meninggal akibat COVID-19 Periode Agustus, Terbanyak dari Disdik
Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 20 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI meninggal dunia akibat terjangkit COVID-19.

Data tersebut dihimpun BKD DKI pada periode Agustus 2021.

Rincian PNS DKI yang meninggal dunia pada Agustus 2021, ada 7 ASN di Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 6 orang, dan Satuan Pamong Praja sebanyak 3 orang.

Baca Juga:

Wagub DKI: PTM Dimulai, Mulai Lagi Peningkatan Covid-nya

Kemudian, di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan masing-masing 1 orang.

Salah satu warga menerima suntikan vaksin COVID-19 jenis Pfizer di Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Salah satu warga menerima suntikan vaksin COVID-19 jenis Pfizer di Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.


Sedangkan, ada 25 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terpapar virus corona. Ada sebanyak 2 pegawai yang menjalani rawat inap di rumah sakit rujukan COVID-19 dan 23 PNS yang isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

"Rekapitulasi ASN pegawai Pemprov DKI Jakarta terkonfirmasi COVID-19, Jumat, 10 September 2021," tertulis data dari BKD DKI Jakarta, Kamis (16/9).

Baca Juga:

Gibran akan Tiru Kesuksesan Anies Tangani COVID-19 dan Bangun Jakarta

Instansi yang paling pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 adalah Disdik sebanyak 4 orang, Dinkes, Satpol PP DKI masing-masing 3 orang.

Terdapat 27 instansi dilaporkan tidak memiliki kasus pegawai PNS positif virus corona. (Asp)

Baca Juga:

Penambahan Kasus Aktif COVID-19 di Bawah 4 Ribu

#COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan