Puluhan Pengusaha Ngadu ke DPRD DKI Terkait Penataan Jalan Sabang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Januari 2020
Puluhan Pengusaha Ngadu ke DPRD DKI Terkait Penataan Jalan Sabang
Pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang (PPS) beraudiensi dengan DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Puluhan pengusaha Jalan Sabang yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang (PPS) mendatangi DPRD DKI, pada Rabu (15/1). Kehadiran mereka untuk mengadu adanya rencana penataan lokasi kuliner teramai di Jakarta Pusat itu.

Aduan PPS itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Azis, anggota Komisi B DPRD DKI Farazandi Fidinansyah, anggota Komisi C DPRD DKI Cinta Mega, dan anggota Komisi E DPRD DKI Wa Ode Herlina.

Baca Juga:

Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran 5 Ruko di Jalan Sabang

Hadir pula Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dan jajarannya.

"PPS didirikan 27 Desember 2019. Didirikan karena ada permasalahan yang akan kita bahas," Ketua PPS Ganefo Dewi Sutan di gedung DPRD DKI.

Hingga saat ini, Genefo menuturkan, sudah ada sekitar 50 pengusaha yang tergabung dalam PPS tidak setuju dengan rencana revitalisasi itu.

"Ada 50 pengusaha yang tidak setuju dengan peraturan yang akan dibuat," ucap Ganefo.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum PPS Nasyat mengungkapkan bahwa rencana itu dirasa bisa merugikan para pengusaha yang sudah mendirikan usaha dari tahun 1958. Dengan begitu, kata dia, PPS merasa keberatan dengan adanya rencana penataan kawasan tersebut.

"Pertama rencana tersebut tidak transparan karena sosialisasi tanggal 19 Desember 2019 sedangkan undangan 18 Desember dari kelurahan 2019. Dari paguyuban hanya sedikit yang menerima undangan. Kalau pun ada waktunya mepet kok mepet sekali," jelas dia.

Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)

Nasyat menyampaikan, saat sosialisasi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat pengusaha yang hadir pun mayoritas adalah pedagang kaki lima (PKL) dan bukan pedagang atau pengusaha asli Jalan Sabang.

"Apabila sudah digulirkan dari 2019 kenapa kami tidak dilibatkan? Kami justru tahuZita Anjaninya 19 Desember 2019. Pemkot Jakpus tidak transparan," cetusnya.

Baca Juga:

Ruko Ekspedisi JNE di Jalan Sabang Dilalap si Jago Merah

Nasyat menilai, bila penataan kawasan Sabang jadi dikerjakan yang ditakutkan pengusaha konsumen akan semakin sulit mencari tempat parkir. Hal itu akan berdampak pada jumlah pengunjung yang akan menurun.

"Lalu tidak memaparkan juga analisis lalu lintasnya. Jalan Sabang itu satu arah, premis yang dibangun karena lalin macet. Lalu sekarang mau dilebarkan trotoar apa akan tidak macet. Lalu kajian dan analisis macet tidak ada, tidak dipaparkan dalam kajian," ujar Nasyat.

Menanggapi aduan itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN mendesak agar Pemkot Jakarta Pusat memperhatikan keluhan para pengusaha di Jalan KH Agus Salim tersebut.

"Pak Wakil penting dibantu karena mereka bayar pajak tolong diperhatikan penataannya. Mereka dari tahun 1958. Tolong PKL ditata agar tidak tertutup parkir motor juga diatur," kata Zita. (Asp)

Baca Juga:

5 Ruko di Jalan Sabang Ludes Terbakar

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan