Merahputih.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan terorisme, Munarman segera mengajukan praperadilan pasca-penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.
Kini, tim pengacara tengah mempersiapkan segala prosedur yang dibutuhkan.
Baca Juga:
"Segera, ini sedang proses beserta surat permohonan perlindungan hukum," ujar pengacara Munarman, Azis Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/4).
Azis mengatakan, puluhan pengacara akan mendampingi Munarman menjalani proses hukum.
"Sudah ada 40 pengacara yang akan mendampingi. Termasuk Pak Mahendradatta, lalu semua murid Bang Munarman. Semua ikut mengawal proses ini," katanya.

Azis menyampaikan, penangkapan terhadap Munarman diduga melanggar prosedur sehingga tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan.
Baca Juga:
Mabes Polri Santai Tanggapi Ancaman Praperadilan Oleh Kubu Munarman
Namun, ia belum membeberkan prosedur mana yang dimaksud.
"Penangkapannya jelas menyalahi prosedur, nanti kita mengajukan praperadilan," ungkapnya. (Knu)