Merahputih.com - 134 orang diamankan tim Pemburu COVID-19 karena tak patuh protokol kesehatan saat berkerumun di wilayah Jakarta Pusat seperti Sudirman, Bundaran HI hingga Monas. Kebanyakan dari mereka adalah pemuda pemudi pengendara motor yang kerap nongkrong di kawasan tersebut.
"Mereka dilakukan rapid tes di pos polisi Thamrin," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Pospol HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/12).
Baca Juga:
Duh! Tingkat Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Tak Sampai 60 Persen
Hasilnya, puluhan orang diantaranya rekatif COVID-19. "Ada 25 orang yang reaktif COVID-19. Mereka langsung ditangani Satgas COVID," imbuh Heru.
Mereka juga diberikan sanksi sosial karena tak patuh protokol kesehatan. "Menyapu sekitar pos pol," jelas Heru.

Pembubaran dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak lebih besar. "Kami melakukan ini untuk kemanusiaan artinya kita menjaga jiwa dari manusia yang ada di Jakarta Pusat," jelas Heru.
Heru menambahkan, PKL juga tidak boleh melakukan aktivitas di malam hari di tempat umum. Khususnya diatas jam 19.00 tidak ada lagi yang boleh jualan.
Baca Juga:
Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.032 Jiwa
Kita akan tindak tegas, dengan tindakan ini mudah-mudahan kita dapat mencegah kenaikan COVID," terang Heru yang mengenakan masker ini.
Razia sendiri bakal terus berlangsung sampai Tahun Baru. (Knu)